Saya ingin membahas tentang materi khutbah Jum’at yang disampaikan di Masjid di kompleks gedung Kementerian BUMN beberapa waktu yang lalu sebelum puasa. Apa yang disampaikan, berkaitan dengan persiapan menjelang puasa, sangat menarik. Khotib juga menyampaikan dengan menarik.
Bahasannya sebenarnya ada banyak, tapi ada satu yang saya garisbawahi, yaitu tentang penentuan awal bulan puasa yang sering berbeda selama bertahun-tahun. Khatib menyampaikan tentang metode yang dicontohkan Rasul, yaitu melihat hilal. Ilmu Astronomi tidak bisa digunakan untuk mengganti metode dalam menentukan awal puasa. Astronomi bisa membantu tetapi tidak bisa menggusur metode yang dicontohkan Rasulullah tersebut.
Seperti yang disampaikan para Pakar, perhitungan astronomi tentang posisi benda langit sekarang ini bisa sangat akurat dan bisa menghitung sampai beberapa tahun kedepan maupun kebelakang.
Lalu kenapa kita tidak menggunakan perhitungan saja dalam menentukan awal puasa?. Masalahnya adalah apakah menurut agama diperbolehkan. Para ulama lebih paham dalam masalah ini. Dan sidang isbat sudah mewadahi para ulama dalam memberikan pandangan kepada ulil amri.
Di era kecanggihan teknologi, melihat bulan sabit tipis tidak harus menunggu matahari terbenam, artinya dari situ kita sebenarnya sudah bisa mengetahui posisi bulan sabit tersebut tidak hanya dari perhitungan tapi juga konfirmasi pengamatan. Tapi kita kembalikan lagi kepada para ulama dan ulil amri yang lebih tahu. Perhitungan astronomi dan pengamatan astronomi hanya memberikan data akurat yang bisa diferivikasi sebagai masukan dan bahan pertimbangan.
Bagaimana dengan perbedaan awal Romadlon atau Syawal yang sering berbeda?. Kebanyakan orang yang saya temui menyampaikan karena yang satu hisab (perhitungan) yang satu ru’yat.
Baik hisab maupun ru’yat, dua-duanya menggunakan perhitungan. Ru’yat memerlukan perhitungan untuk melokalisir posisi hilal (bulan sabit tipis) sebelum di-ru’yat. Perhitungan ini digunakan untuk menentukan posisi target ru’yat agar tidak membabi-buta dalam mengarahkan pandangan atau teropong.
Seperti yang sering disampaikan para ahli terkait, termasuk para kolega dari astronomi, masalah utamanya ada pada kriteria. Kriteria yang satu menyebutkan kalau sudah puasa ketika bulan sabit tipis tersebut memiliki ketinggian diatas 0 walaupun tidak mungkin bisa dilihat, sementara kriteria yang kedua mensyaratkan kalau bulan sabit tersebut memiliki ketinggian tertentu dimana bulan sabit tersebut kira-kira bisa dilihat atau memungkinkan untuk dilihat. Selama kriterianya berbeda, selama itu pula kemungkinan perbedaan akan terus berlangsung.
Semoga kedepan, kriteria ini bisa disepakati bersama dan bisa memberikan kebersamaan dalam mengawali puasa dan hari raya idul fitri. Semoga ijtihad para Ulama dan Umaro’ mendapat Berkah dan Rahmat dari Allah SWT.
Wallahua’lam…!
———————————-
Jakrata, Jum’at, 20130712
Ubuntu 12.04 LTS, ThinkPadx200si with Samsung SSD